2 Jan 2009

:-@ Hati-hati menyimpan uang di bank non-syariah

Keadaan dunia sedang bergolak terutama dalam hal ekonomi.Pemerintah juga kuatir dengan adanya banyak nasabah bank yang ramai-ramai menarik uangnya dari bank.Jelaslah kuatir bila nanti bank tempat menyimpan uang ternyata uangnya dibawa kabur oleh direksinya.Berbagai kasus tentang kejelekan bank konvensional sering diberitakan di mana saja.Sementara pemerintah sebagai penyelenggara negara hanya bisa menjamin simpanan nasabah maksimal Rp 5 milyard.Sebenarnya menyimpan uang di bank konvensional cukup banyak ruginya,antara lain :
1.Bila dalam kurun waktu lebih dari 3 bulan tidak diisi,maka uang akan berkurang,apalagi saldo di bawah Rp 50.000,- uang akan habis.Gigit jari.
2.Memberikan hasil yang sangat kecil.Contoh bila Anda menyimpan di bank uang sebesar Rp 200 juta.Bila tidak diambil dalam satu tahun,maka Anda paling mendapat laba sekitar 4% atau Rp 8 juta.Tapi bila Anda meminjam uang Rp 200 juta,maka Akan dikenakan bunga 30 juta per tahun.Suatu ketidakadilan yang sangat nyata.Dikadalin !
3.Bila Anda meminjam uang untuk usaha,bila usaha bangkrut,pinjaman dan bunga harus tetap dibayar.Mencekik.
4.Bila ada kesalahan transaksi dari nasabah,misal pembayaran kartu kredit untuk kartu kredit kita,tapi salah satu angka,maka uang melayang.
5.Bila saat menarik uang di ATM,tapi saat mau menerima uang,ATM error,sementara nilai saldo berkurang,maka bersiaplah menerima kepahitan uang tidak menerima tapi saldo berkurang.TOLONG !
6.Membuat kaya negara asing memiskinkan negara sendiri.Kita tahu mayoritas bank besar di Indonesia adalah bank asing.Namanya saja dengan bawa-bawa nama negara,tapi isinya asing semua.Bank yang cukup besar di Indonesia yang katanya bank negara,hanya punya saham 40%,sementara 60% saham asing.
Oleh karena itu kami mengajak Anda semua,jangan simpan uang Anda di bank konvensional karena nanti akan merugikan negara atau minimal Anda suatu saat akan dirugikan.Percayalah ! Bila saat ini Anda punya uang banyak,lebih baik ambil uang Anda dan gunakan saja untuk usaha Anda,atau bila Anda mau simpanlah di bank syariah.Karena di bank syariah menerapkan sistem yang adil.Contoh pengalaman teman saya.Dia saat itu mengambil sebagian besar dananya dan hanya disisakan Rp 20.000,- padahal dia menggunakan rekening koran yang setiap 3 bulan,ada laporan rekening.Dalam tempo 6 bulan,dia tidak mendapati sepeserpun uangnya hilang,bahkan bertambah Rp 2.000,-.Bila kita ambil kesimpulan,maka bila uang disimpan di bank syariah ada banyak keuntungan,antara lain :
1. Bagi hasil yang adil.Artinya bila uang Rp 20.000 dalam 6 bulan bertambah Rp 2.0 00 maka minimal tiap 6 bulan nasabah akan diberi hasil 10 % dari simpanannya.Artinya bila Anda punya tabungan Rp 200 juta,maka uang bertambah Rp 20 juta.
2.Membangun ekonomi rakyat.Karena uang yang disimpan di bank akan langsung digunakan untuk sektor riil.Tidak seperti bank konvensional bila mendapat uang dari nasabah,disimpan lagi di Bank Indonesia,maka sektor riil tidak jalan,karena dia juga menggantungkan pada usaha BI.
3.Bila pinjam modal untuk usaha,tapi usahanya bangkrut,maka cukup bayar pokok pinjaman semampunya dalam mencicil.
4.Tidak kalah canggih dengan bank konvensional,baik dalam tehnologi maupun fitur.
5.Walaupun syariah tapi tidak hanya untuk kalangan Islam saja,siapapun dan dari agama apapun bisa menabung atau menjadi nasabah bank syariah.Agama apapun pasti mendapat layanan yang sama.Makanya bagi saudaraku yang non-muslim,tidak usah canggung pintu kami selalu terbuka.Mari bergabung bersama syariah demi kemajuan bangsa.Terbukti dari jaman ke jaman syariah suatu sistem yang tidak akan runtuh sampai kapanpun seperti sistem Kapitalis yang bobrok,Liberalis yang rakus atau Sosialis yang tidak adil.Syariah terbaik dari sistem apapun.Syariah seperti berlian,walaupun diselimuti dengan kotoran suatu saat akan terlihat dan amat mahal harganya.Bukan sistem non-syariah seperti racun diselimuti madu,bagaimanapun manisnya madu suatu saat akan mematikan juga.Gunakan hati untuk bertindak bukan otak.

2 komentar:

M. Sahabir Siagian mengatakan...

salam,,,,,,
senang membaca artikel ini,,,,, ada ilmu baru yang saya rasakan,,,

tpi ada juga keraguan+kebingungan yang saya dapatkan,,,,
maka dari itu,,klu boleh saya ingin bertanya,,,, hasil yang di dapat kan pada simpanan uang di bank syari'ah itu bukan kah di kategorikan sebgai bunga (riba),,?????

Aspirasirakyat.com mengatakan...

Di dalam Alquran ada ayat yang menerangkan,janganlah kita memakan riba dengan berlebihan.Artinya kalau riba itu masih dalam batas kewajaran masih diperbolehkan.Kalau dalam bank syariah antara bank dengan nasabah saling menguntungkan,artinya kalau dilihat dari segi bisnis,misal saya seorang pengusaha dan saya pinjam pada Anda uang 100 juta dan akan saya gunakan untuk membeli mobil yang mana saya bisa untung 15 % dari pinjaman itu.Bila saya katakan pada Anda usaha saya ini untung saya sekian,maukah Anda meminjamkan uang secara cuma-cuma tanpa bagian sedikit pun.Bagi yang lebih ahli silakan menambahkan atau malah mengoreksi.Monggo...

Mitra bisnis

Google,Histats,Facebook,Blogger,4templates,kumpulblogger,

Beberapa blog dan web yang sudah menjadi jaringan kami :

www.tanahbarugw.hostoi.com www.iklanads.com www.histats.com www.mesopatamia.com www.jaringan.com